Find Us On Social Media :

Cair Lagi Bantuan Pemerintah atau Bansos Bulan Februari Syaratnya KTP

By Aong, Rabu, 17 Februari 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT atau bansos atau BST (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau BLT masih terus disalurkan untuk warga agar perekonomian nasional meningkat.

Cair lagi bantuan pemerintah atau bansos bulan Februari syaratnya KTP dan datangi kelurahan atau kantor pos dan jaga protokol kesehatan.

Bantuan pemerintah atau BLT di bulan Februari ini berupa bansos atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.

Bansos atau BST diberikan pemerintah pusat lewat Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Buruan Bro Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Pakai Link Baru, Beneran?

Bagi warga yang berhak menerima akan dapat surat pemberitahuan dari balai desa atau kelurahan.

Biasanya surat pemberitahuan ini dibagikan oleh RT masing-masing.

Seperti yang dialami oleh Ibu Yanti (inisial) dari Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Dalam undangan tersebut diberitahukan bahwa berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia c.q Kementrian Sosial Republik Indonesia bahwa bapak/ibu/sdr/i dinyatakan berhak memperoleh BST tahun 2021 senilai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Mantap, Federal Oil Peduli Korban Bencana Alam Kalimantan dan Sulawesi

Harap penerima BST memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Persyaratan pengambilan/penerimaan BST menunjukkan KTP-el atau KK.

2. Menjaga protokol kesehatan, memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

3. Penggunaan dana BST 2021 untuk kebutuhan pangan/sembako tidak diperkenankan membeli Rokok, Minuman Keras dan Narkotika.

Baca Juga: Serbu Bansos Rp 300 Ribu Februari Langsung Ambil di ATM Tak Perlu Undangan

4. Penyaluran dana BST 2021 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.

5. Jika ada pemotongan dana BST oleh Petugas Kantorpos silakan laporkan dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10.

Lebih lengkap bisa lihat contoh surat pemberitahuan di bawah ini:

Surat pemberitahuan dapat BST (ISTIMEWA)