Find Us On Social Media :

Street Manners: Boleh Gak Sih Modifikasi Pelat Nomor? Begini Aturannya

By , Rabu, 17 Februari 2021 | 15:00
Boleh gak sih memodifikasi pelat nomor motor, begini aturan resminya. (Instagram @polantasindonesia)

Maupun pelat yang menggunakan warna doff, plat yang angkanya disamarkan, atau pelat nomor modifikasi lainnya akan dikenakan pasal 280 UU LLAJ, dengan denda maksimal Rp 500 ribu atau pidana paling lama dua bulan.