Peserta kartu Prakerja yang lolos verifikasi data akan dapat tunjangan total Rp 3,55 juta.
Rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Ilustrasi kartu prakerja. (Kompas.com)
Baca Juga: Awas, Tanpa Bawa Ini Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Gak Bisa Cair
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Diambil di Bank, Buruan Daftar Tinggal 3 Hari Lagi
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.
Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.
Untuk mendaftar sebagai peserta syaratnya harus punya KTP dan berumur minimal 18 tahun.