Find Us On Social Media :

Heboh Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Per Bulan, Benarkah?

By , Kamis, 18 Februari 2021 | 08:46
Ilustrasi pemilik SIM A dan C dapat bantuan pemerintah atau bansos (Tribunnews.com/blogotive.com)

Mulai januari s/d mei 2021"

Di link ini https://s.id/ektp-covid19".

Unggahan hoaks pemilik SIM C dan A akan dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000 dari Januari hingga Mei 2021 ((FACEBOOK))

Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Pemerintah atau Bansos Bulan Februari Syaratnya KTP

Konfirmasi Ke Polisi

Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.

Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

"Hoax," tegas Yusri saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Jumat (22/1/2021) malam.

Baca Juga: Buruan Bro Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel

Selain itu, kami juga menghubungi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Istiono.

Senada dengan Yusri, alumnus Akpol 1987 ini juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.