Find Us On Social Media :

Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Disalurkan Lagi di 2021 Buruan Daftar Hubungi RT

By Minggu, 21 Februari 2021 | 12:00
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT (Kompas.com)

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

Baca Juga: Heboh Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Per Bulan, Benarkah?

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Daripada bingung, bisa tanya ke kecamatan masing-masing.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 900 Ribu Buat Pemilik SIM C dan SIM A, Benar Apa Hoax?

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.