Find Us On Social Media :

Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Tanggalnya Bro

By Fadhliansyah, Selasa, 23 Februari 2021 | 07:00 WIB
Ilustrasi turing saat cuti bersama. Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Tanggalnya Bro (Dok. Z900 Baikaa Indonesia)


MOTOR Plus-online.com - Cuti bersama 2021 dipotong dari 7 hari jadi 2 hari, ini tanggalnya bro.

Buat brother yang punya agenda turing saat cuti bersama 2021, sepertinya harus ditunda nih.

Atau mengganti agenda turing jauh menjadi turing ringan saja.

Hal itu lantaran pemerintah resmi memotong cuti bersama 2021, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 (22/2/2021).

Baca Juga: Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Bisa Turing Nih!

Baca Juga: Andrea Dovizioso Kecewa Di MotoGP, Kok Seret-seret Valentino Rossi?

Rapat tersebut dipimpin oleh Mudhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Alasan kuat dibalik pemotongan cuti bersama adalah kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

“Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan,” kata Muhadjir.

Menurut dia, hal tersebut membuat pemerintah meninjau ulang cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang.

Baca Juga: Bikers Catat, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

Mobilitas masyarakat yang padat sangat memengaruhi peningkatan kasus Covid-19.

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemangkasan cuti tertulis di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Kemudian, SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Resmi Diperpanjang, Ini Sanksi Kalau Melanggar

Untuk mengetahu lebih lanjut, berikut rincian pemangkasan cuti bersama 2021 berdasarkan paparan Muhadjir:

- Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret

- Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei

- Hari Raya Natal 27 Desember

Baca Juga: Hobi Turing Naik Motor, Bupati Pamekasan Terharu Saat Wakilnya Diberhentikan Tugas

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Muhadjir menjelaskan, pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan satu hari menjelang Hari Raya Natal berdasarkan suatu pertimbangan.

“Agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari, dan justru akan berbahaya,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari"Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Tanggalnya Bro