Find Us On Social Media :

Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP

By Fadhliansyah, Selasa, 23 Februari 2021 | 09:20 WIB
Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP (MOTOR Plus/ A. Ridho)

MOTOR Plus-online.com - Rp 300 ribu bantuan pemerintah cair, cuma perlu bawa KK dan KTP saja untuk mendapatkannya.

Bantuan yang dimaksud adalah bantuan sosial tunai (BST), yang berjumlah Rp 300 ribu.

Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Tidak lain tujuan pemberian BST ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di pandemi Covid-19.

Baca Juga: Duit Rp 300 Ribu Dibagikan 4 Bulan Nonstop, Cek Penerimanya Lewat HP

Baca Juga: Serbu Bansos Rp 300 Ribu Februari Langsung Ambil di ATM Tak Perlu Undangan

Sebelum mencairkannya, brother harus tahu dulu mendapatkan BST atau tidak.

Caranya seperti ini:

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

Baca Juga: Masukkan Nomor KK, Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Baru Dibuka Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Online dari HP Siapin KTP

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Baca Juga: Baru Ada Bantuan Pemerintah Sampai Rp 5 Juta Per Bulan Buruan Minta

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Disalurkan Lagi di 2021 Buruan Daftar Hubungi RT

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Ashanty Masih Dirawat Karena Covid-19, Pernah Naik Motor Kasih Bantuan ke Penjual Cilok

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Uang Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Baca Juga: Dompet Aman, Suzuki Gratiskan Pengecekkan untuk Motor Kebanjiran

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK saat Pencairan