Syarat pengajuan:
-Tidak memiliki kredit pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
-Masih memiliki debet Kredit Produktif dan atau Kredit Program di luar KUR tapi telah melunasinya.
-Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan atau Bilyet Giro Kosong.
-Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
-Punya usaha produktif dan layak telah berjalan 6 bulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Kuota KUR bank pelat merah meningkat pesat di 2021.