Find Us On Social Media :

Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat Lagi, Sekarang Sudah Ada Si Ondel

By Kamis, 25 Februari 2021 | 08:05
Mau bayar pajak motor gak usah repot, bisa pakai Si Ondel sekarang. (Kompas.com)

Bayar Pajak Motor Gak Perlu ke Samsat, Sekarang Bisa Pakai Si Ondel (tangkapan layar aplikasi Si Ondel)

Lebih lanjut Ia mengatakan, Si Ondel ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern.

Serta yang paling utama adalah mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Indomaret Dan Alfamart

Lantas apa bedanya dengan aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional)?

Menurut Kompol Ardila, perbedaan aplikasi Si Ondel adalah kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.

Meski begitu, Ia melanjutkan, secara sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan.

"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Bikers Bisa Tidur Nyenyak, Alasannya Bayar Pajak Motor Wajib Pakai KTP

Masih menurutnya, melalui aplikasi tersebut diharapkan mampu mengurangi interaksi dengan banyak orang di loket-loket Samsat.

Selain itu, aplikasi Si Ondel memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

“Wajib pajak bisa melacak sudah sampai mana pengiriman tanda bukti pembayaran pajak tersebut,”

“Seluruh aktivitas transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan di rumah atau kantor atau di mana saja," bilangnya lagi.