Find Us On Social Media :

Buruan Bawa Pulang Honda Win Dilelang Murah Rp 800 Ribuan, STNK dan BPKB Ada

By Ahmad Ridho, Jumat, 26 Februari 2021 | 10:39 WIB
Honda Win dilelang murah Rp 800 ribu, STNK dan BPKB komplit. (lelang.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Honda Win dilelang murah Rp 800 ribu, STNK dan BPKB komplit.

Buruan bro dibawa pulang, motor lelang harga terjangkau.

Buat yang cari motor lawas bisa mengalihkan bidikan di jalur lelang.

Banyak motor lawas bekas dipakai sebagai kendaraan dinas dilelang.

Baca Juga: Ada Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan dari BRI, Pengajuan Cukup dari HP

Baca Juga: Wuih Honda Supra-X Dilelang Murah Cuma Rp 900 Ribuan, Kondisi Mulus

Kondisi motor beragam, ada yang masih mulus dan normal sampai hanya tinggal rangka.

Kebanyakan motor rusak karena kelamaan didiamkan di parkiran.

Satu lagi motor dilelang dengan harga murah yakni Honda Win.

KPKNL Bukittinggi melelang satu unit Honda Win berpelat nomor BA 7886 C tahun 2004.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Akan Ditutup, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan

Dari foto yang diunggah akun lelang.go.id motor nampak masih terlihat bagus.

Surat kendaraan (STNK dan BPKB) komplit.

Brother yang berminat tinggal ajukan penawaran dan menyetorkan uang jaminan Rp 270 ribu.

Peminat bisa mengajukan tawaran langsung dan ditunggu sampai tanggal 4 Maret 2021 pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Buruan Isi NIK KTP, Begini Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta yang Segera Cair

Buat yang serius berminat meminang Honda Win, bisa membaca keterangan di bawah ini.

Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, akan melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib BMD Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota berupa 15 unit Kendaraan Roda 4 dan 10 Unit Kendaraan Roda 2 dengan rincian :

1 unit kendaraan roda dua Honda Win Mcb NoPol BA 6546 C ( Ex BA 7886 C ) Tahun Pembuatan 2004 BPKB STNK Ada Nilai Limit Rp. 892.500 Uang Jaminan Rp. 270.000

Syarat dan Ketentuan Lelang:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Portal Lelang Indonesia ( Closed Bidding ), yang dapat diakses pada alamat domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;

Baca Juga: Suzuki Smash Dilelang Cuma Rp 600 Ribu, Buruan Daftar dan Bawa Pulang

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah Softcopy KTP, NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut);

3. Uang jaminan disetorkan ke rekening VA ( Virtual Account) dan jumlah setoran harus sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Bukittinggi paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

4. Objek lelang dapat dilihat sejak pengumuman lelang ini terbit, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB bertempat di:
Kantor : Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota Alamat : Jln. Drs. H. Aziz Haily, MA, Sarilamak.

5. Waktu Pelaksanaan lelang / Pengajuan Penawaran :
Hari / Tanggal : Kamis, 4 Maret 2021
Batas Akhir Penawaran : 10.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet
Penetapan Pemenang : Setelah Batas akhir Penawaran
Alamat Domain : http://www.lelang.go.id/
Tempat lelang : Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Jalan Raya Negara Km 10 Sarilamak

Baca Juga: 3 Yamaha RX-King dan Honda Supra Dilelang Murah Cuma Rp 18 Jutaan

6. Pelunasan Lelang dan Bea Lelang sebesar 2% paling lama 5 (Lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan (wanprestasi), maka uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.

7. Semua biaya yang timbul dalam proses lelang baik Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (termasuk BBNKB ke-1) dan tunggakan pajak menjadi tanggungjawab pembeli lelang;

8. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah tahu kondisi objek lelang yang akan ditawar/dibeli;

9. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya baik secara formal maupun material menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya;

10. Persyaratan untuk mengambil objek lelang bagi pemenang lelang:

a. Identitas diri yang masih berlaku (E-KTP / SIM)

b. Kwitansi pelunasan hasil lelang dari KPKNL Bukittinggi;

11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang di Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota, Jln. Drs. H. Aziz Haily, MA, Sarilamak, Kecamatan Harau. C.P Adeng (081266775568), Edo (085265341592).

Atau bisa juga klik LINK ini untuk info selengkapnya.