Find Us On Social Media :

Pantas Saja Bayar Pajak di Samsat Berbelit-belit, Ternyata Karena Ini

By Fadhliansyah, Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:45 WIB
Ilustrasi Samsat. Pantas Bayar Pajak di Samsat Berbelit-belit, Ternyata Karena Ini (Bapenda DKI Jakarta)

"Bagi masyarakat itu khawatir untuk datang ke Samsat (karena kondisi pandemi COVID-19),” kata Denny.

"Saya sendiri juga membayar pajak itu khawatir, saya menempuh jalan dengan drive thru akhirnya. Karena menurut saya itu jadi lebih aman," tuturnya.

Denny juga menambahkan, pengurusan pajak kendaraan bermotor secara manual butuh biaya lebih tinggi ketimbang lewat online.

Mulai dari ongkos yang diperlukan untuk mencapai loket-loket Samsat, di luar dari biaya pajak yang harus dibayar.

Baca Juga: Selain KTP Bolehkan Syarat Bayar Pajak Kendaraan Pakai NPWP atau SIM? Ini Jawaban Polisi

Kemudian terbuangnya produktivitas, karena harus meluangkan waktu setidaknya setengah hari kerja dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

“Karena tidak mudah ini, banyak yang menempuh dengan biro jasa. Sekilas kalau estimasi mungkin 30 persen yang menggunakan biro jasa,” ujar Denny.”

“Berapa biayanya yang masyarakat harus bayarkan? Untuk roda dua Rp 100.000 - Rp 250.000, roda empat sekitar Rp 200.000 - Rp 250.000 (di luar pajak yang harus disetor ke pemerintah)," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Tahunan di Samsat Tidak Mudah, Banyak yang Manfaatkan Biro Jasa"