Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut, Catat Waktunya

By Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:37
Bantuan Rp 3 juta disalurkan 4 bulan nonstop, siapkan KTP dan KK. (kontan.co.id)

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

b. Komponen pendidikan

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bikin Surat Pengantar Dari RT

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun

Baca Juga: Isi Nomor KTP Daftar di Sini, Bantuan Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2.400.000 per tahun.

Batasan bantuan

Adapun pemerintah membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas.

Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga, dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut.

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH