Find Us On Social Media :

Pengakuan Ayah Pemilik Motor 2-Tak Disita Polisi, Surat Lengkap?

By Reyhan Firdaus,Gayuh Satriyo Wibowo, Minggu, 28 Februari 2021 | 12:30 WIB
Suzuki RGR, Yamaha RX-Z dan puluhan motor lain yang diamankan Polresta Solo, Rabu (24/02/2021). (TribunSolo.com)

Heri Isranto, Ketua RT sekaligus ayah G mengaku terkejut, saat dapat kabar gudang motor tersebut digrebek polisi.

Baca Juga: Puluhan 'Harta Karun' Incaran Kolektor Disita Polisi, Kondisinya Bikin Melongo

"Saat itu saya sedang di Bali," kata pria yang akrab disapa Gogor dikutip dari GridOto, Jumat (26/2/2021).

Heri menjelaskan, awalnya dirinya mengira anaknya terlibat kasus kekerasan.

G sendiri saat didatangi polisi, rupanya memiliki puluhan surat-surat kendaraan bermotor.

Puluhan surat-surat kendaraan bermotor ini, membuat polisi mengamankan motor-motor tersebut yang diduga hasil tindak kriminal.

Baca Juga: Jangan Ngiler, Video Puluhan Motor Incaran Kolektor Disita Polisi Solo

Beberapa motor yang diamankan di Mapolresta Solo (Ferdian/Otomotifnet)

Heri menampik tuduhan soal motor-motor itu hasil tindak kriminal.

"Itu motor surat-surat komplet semua," katanya.

Dijelaskan, kalau anaknya punya banyak surat kendaraan karena profesinya sebagai pedagang motor bekas.

G biasa menjual motor-motor jualannya, di Jalan Honggowoso, Surakarta.

Baca Juga: Pecinta 2-Tak Dijamin Ngiler, Harta Karun Suzuki RGR dan Yamaha Touch Dikasih Garis Polisi

"Saat ini kami sedang mengumpulkan surat-suratnya untuk mengambil kembali motor yang disita," terangnya.

Soal kasus penggerebekan itu, Heri menjelaskan kalau anaknya langsung dilepas karena tuduhan tak terbukti.

"Saat ini G sedang proses pengumpulan BPKB, karena tempatnya kan terpisah-pisah," katanya.

Surat BPKB itu jadi syarat dari kepolisian, untuk mengembalikan motor-motor yang sekarang disita.