Find Us On Social Media :

Ayah Pemilik Motor 2-Tak yang Disita Polisi Buka Suara, Akhirnya Terbongkar Faktanya

By Gayuh Satriyo Wibowo,Ardhana Adwitiya, Senin, 1 Maret 2021 | 08:15 WIB
Motor 2-tak langka disita polisi di Solo, ternyata begini pengakuan sang ayah pemilik motor. (YouTube/GridOto News)

Baca Juga: Harta Karun Legendaris Disita Polisi di Solo, Ini Perjalanan Suzuki RGR 150 di Indonesia

"Saat itu saya sedang di Bali," kata Heri Isranto, Jumat (26/2/2021).

Ia menjelaskan, awalnya anaknya diduga terlibat kasus kekerasan.

Saat ditangkap polisi, G diketahui memiliki puluhan surat-surat kendaraan bermotor.

Hal tersebut menggiring polisi untuk mengamankan motor-motor gaib koleksinya yang diduga hasil tindak kriminal.

Heri Isranto selaku ayah pemilik motor langka yang disita polisi menceritakan kisahnya. (YouTube/GridOto News)

Baca Juga: Sejarah Yamaha Touch 125, Salah Satu Harta Karun Rumah Kosong di Solo

Terkait tuduhan itu, Heri dengan tegas menampiknya.

"Itu motor surat-surat komplit semua," ujar pria yang akrab disapa Gogor.

Ia berdalih, bahwa wajar jika anaknya punya banyak surat-surat kendaraan, karena memang profesinya sebagai penjual motor bekas.

G biasa menjual dagangannya di Jalan Honggowoso, Surakarta.