Saat ditangkap polisi, G diketahui memiliki puluhan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal tersebut menggiring polisi untuk mengamankan motor-motor gaib koleksinya yang diduga hasil tindak kriminal.
Heri Isranto selaku ayah pemilik motor langka yang disita polisi menceritakan kisahnya. (YouTube/GridOto News)
Baca Juga: Sejarah Yamaha Touch 125, Salah Satu Harta Karun Rumah Kosong di Solo
Terkait tuduhan itu, Heri dengan tegas menampiknya.
"Itu motor surat-surat komplit semua," ujar pria yang akrab disapa Gogor.
Ia berdalih, bahwa wajar jika anaknya punya banyak surat-surat kendaraan, karena memang profesinya sebagai penjual motor bekas.
G biasa menjual dagangannya di Jalan Honggowoso, Surakarta.
Baca Juga: Jadi Motor Sitaan Polresta Surakarta, Yamaha RZR Masih Saudara dengan RX-King?
"Saat ini kami sedang mengumpulkan surat-suratnya untuk mengambil kembali motor yang disita," terangnya.
Masih menurut Heri, malam hari di hari yang sama saat insiden penggerebekan sebenarnya sang anak langsung di lepas karena tuduhan tak terbukti.
"Saat ini G sedang proses pengumpulan BPKB, karena tempatnya kan terpisah-pisah, itu sebagai syarat dari kepolisian untuk mengembalikan motor-motor yang sekarang disita," katanya.
Terkait kasus dilepasnya G, hingga saat ini polisi yang kami hubungi belum memberikan tanggapan.