Baca Juga: Yamaha RX-King 2010 Dilelang Murah, STNK dan BPKB Komplit
4. Batas akhir penawaran lelang yaitu hari Selasa, 2 Maret 2021 pukul 13.30 WIB;
5. Pemenang lelang wajib melunasi seluruh harga lelang dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;
6. Apabila lelang wanprestasi atau pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara;
7. Segala peristiwa/hal yang terjadi setelah lelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang;
Baca Juga: Keren Yamaha RX King Indonesia Bantu Korban Longsor di Sumedang
8. Bagi peminat dapat menghubungi panitia lelang pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya No.16-18, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, telepon 021-21191912.
Atau untuk lebih jelasnya, brother bisa cek LINK ini.
Kalau melihat pasaran harga Yamaha RX-King yang masih selangit, rasanya harga yang ditawarkan di situs lelang.go.id ini terbilang murah.