Dana BPJS akan dicairkan melalui BANK INDONESIA (BI)Ditujukan ke Nomor Rekening Yang dilaporkan oleh penerima bantuan. Penerima Dana bantuan di wajibkan melakukan pembayaran biaya Administrasi pencairan sebesar, Rp,700.000 melalui nomor rekening bendahara.
Biaya Administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan ke Pihak penerima bantuan BPJS untuk kepentingan pencairan dana 37juta.
Dari pantauan Kompas.com, sejumlah warganet mengaku mendapatkan SMS serupa dengan alamat link yang berbeda-beda.
Meski demikian, ketika diklik, konten website sama, dan dengan tampilan antarmuka yang sama.
Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Lagi Bro, Nih Bocoran Waktunya
Penelusuran Kompas.com
Informasi dalam pesan SMS yang mengarahkan seseorang untuk mengklik tautan diklaim sebagai bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta adalah hoaks.
Hal itu disampaikan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.
BPJS akan berikan bantuan Rp 37 juta, serius nih? (IG @bpjskesehatan_ri)
Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan menginformasikan, website resmi BPJS Kesehatan hanya www.bpjs-kesehatan.go.id, serta portal berita www.jamkesnews.com "Jika kalian menemukan website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, yang bukan bpjs-kesehatan.go.id atau jamkesnews.com, kalian perlu waspadai yaa," tulis BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Jika ingin melakukan konfirmasi bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan kebenaran website BPJS Kesehatan.
Dari penelusuran Kompas.com, informasi bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta dengan catatan membayar administrasi sebesar Rp 700.000 adalah hoaks.