Find Us On Social Media :

Dibagi-bagi Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Syaratnya Ada KTP

By Aong, Selasa, 2 Maret 2021 | 13:10 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - BLT atau bantuan pemerintah terus dibagikan di 2021 guna mendongkrak ekonomi bangsa.

Dibagi-bagi Maret ini bantuan pemerintah Rp 2,4 juta syaratnya punya KTP untuk tambahan modal usaha. 

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM seperti pemilik bengkel, warung dan cuci steam bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program bantuan untuk pelaku usaha UMKM.

Program bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) atau BLT UMKM.

Baca Juga: Dibagikan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 37 Juta Dibagikan Tapi Bayar Administrasi Cek Faktanya


BLT sebesar Rp 2,4 juta ini ditujukan untuk para pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, sebenarnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Tetapi, melihat tingginya animo UMKM untuk menerima bantuan ini.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Daftar Sekarang