"Kami sedang mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan pelaksanaan pemutihan tersebut," sebut Adi Erlansyah.
Adi menargetkan, pada April 2021, pemutihan pajak kendaraan sudah bisa digelar.
Baca Juga: 2 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Dan Bebas Bea Balik Nama, Buruan Urus
"Kami juga harus menghitung berapa lama pelaksanaannya, serta potensi kendaraan yang mati pajak," ucapnya.
Termasuk potensi persentase PAD yang bisa didapatkan dari pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Adapun potensi PAD dari pemutihan pajak kendaraan ini, dalam pembahasan bersama DPRD, ditargetkan mencapai Rp 1,064 triliun.
"Jadi, rencananya mungkin akan digelar dua atau tiga bulan." katanya.
Baca Juga: Buruan Diurus Pemutihan dan Bebas Sanksi Administrasi Masih Berlaku 4 Bulan Lagi
Karena melihat dari data, cukup banyak (kendaraan) yang mati pajak, karena banyak yang tidak dilaporkan. Misalnya, apakah kendaraan itu sudah tidak beroperasi lagi. Atau kendaraan hilang hingga sudah beralih fungsi, dan lainnya," tutur Adi Erlansyah.
Pemutihan pajak kendaraan bisa memperbarui data kepemilikan yang ada.
Untuk mekanisme pemutihan pajak kendaraan, Adi mengaku, belum bisa memastikannya.
"Apakah dendanya dihapus dan pajak saja yang harus dibayarkan, ini yang masih dikaji."
Baca Juga: Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Dan Bebas Bea Balik Nama, Kuy Diurus