"Kalau rencana awal, akan diberikan penghapusan satu tahun saja," terusnya.
"jadi setelah itu mereka wajib membayar SPDKLLJ dan biaya admin STNK," sambung dia.
Adi juga berharap, pemutihan pajak kendaraan tersebut bisa meningkatkan masyarakat untuk sadar dan taat membayar pajak tepat waktu.
Saat ini masih terdapat 2 Provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Online Tanpa Agunan Dari Pemerintah Hanya Isi Aplikasi Dari HP
1. Jambi
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jambi (IG @samsat_kota_jambi)
Selain itu, Bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Baca Juga: Buruan Cek HP Kuota Gratis 50 GB Diberikan Bulan Ini, Syaratnya Mudah
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)