Find Us On Social Media :

Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini

By Rabu, 03 Maret 2021 | 16:07
Ilustrasi pelat nomor yang diduga palsu dipakai Honda PCX 160 yang diposting bareng influencer (Ario Cahyo Kumoro/GridOto.com)

Baca Juga: Motor Pelat Nomor Luar Kota Jakarta Wajib Uji Emisi? Ini Peraturannya

Fahri menjelaskan kalau pelat nomor enggak bisa asal dipasang.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dok kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.

Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.