Find Us On Social Media :

Ini Jawaban Polisi Soal Dugaan Pelat Nomor Palsu di Honda PCX 160 yang Dipakai Influencer

By Rabu, 03 Maret 2021 | 17:00
Ilustrasi pakai pelat nomor palsu di motor. (Instagram/bandungtalk)

Lagi-lagi diduga memakai pelat nomor palsu.

Ketiga seleb ini adalah Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany.

Raffi Ahmad membagikan postingan motor bersama dua sahabatnya itu di akun Instagram pribadi miliknya, @raffinagita1717.

Suami Nagita Slavina ini naik di atas PCX 160 merah berpelat nomor B 4160 RHR, Gading Marten memakai pelat nomor B 4160 KUY, dan Andre Taulany di atas PCX hitam berpelat nomor B 4160 BRS.

Baca Juga: Awas, Pamer Pelat Nomor Polisi Palsu di Media Sosial Bisa Dipenjara dan Kena Denda

Bagaimana tanggapan polisi soal penggunaan pelat nomor yang diduga palsu tersebut?

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pelat nomor enggak bisa sembarangan dipasang di motor.

Polisi angkat bicara soal dugaan pelat nomor palsu di Honda PCX 160 yang dipakai influencer. (IG @fitra.eri)

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu didapatkan dari proses indentifikasi dan verifikasi dari tiga dokumen utama, yakni dokumen asal-usul, dokumen kepemilikan dan dokumen kelayakan jalan," tegasnya.

Jadi dari dokumen itu baru keluar dokumen legitimasi kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan legitimasi operasional kendaraan yaitu STNK.

Baca Juga: Pasang Stiker Keanggotaan Aparat di Pelat Nomor, Boleh Gak Sih?

Jadi ada prosesnya, sehingga tidak bisa langsung asal tempel.

Sebenarnya ada nomor yang bisa digunakan yakni Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) tapi itu untuk beberapa katagori tertentu.