Find Us On Social Media :

Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu yang Diduga Seperti di Honda PCX 160 dan Diposting Influencer

By , , Rabu, 03 Maret 2021 | 18:30
Ilustrasi pelat nomor yang diduga palsu dipakai Honda PCX 160 yang diposting bareng influencer (Ario Cahyo Kumoro/GridOto.com)

"Karena Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan itu didapatkan dari proses identifikasi dan verifikasi tiga dokumen utama."

"Pertama asal usul, berikutnya dokumen kepemilikan dan kelaikan jalan," kata AKBP Fahri.

"Jadi dokumen tersebut barulah keluar legitimasi kepemilikan kendaraan (BPKB) maupun STNK. Ada proses dan tidak bisa langsung asal tempel," bebernya.

Baca Juga: Wow, Motor Baru Suzuki Hayabusa 2021 Siap Meluncur di Pasar Asia