Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021 Pakai KTP Ini Caranya

By Rabu, 03 Maret 2021 | 20:00
Ilustrasi uang bantuan pemerintah dari BLT UMKM atau BPUM atau Banpres (Kompas.com)

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bulan Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibagikan Buruan Daftarkan KTP

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Asyik, Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gelombang 13 Dibuka

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).