Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Baca Juga: Wuih Aplikasi Perpanjang SIM Online Siap Dirilis, Bisa Bikin SIM Baru Juga?
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.