Baca Juga: Street Manners: Sengaja Copot Pelat Nomor Motor, Dendanya Bikin Meringis
"Jadi Surat Tanda Coba Kendaraan (berbentuk STNK) sementara Tanda Coba Kendaraan Bermotor (pelat nomor)," ucapnya.
Dalam waktu yang berbeda, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry angkat bicara soal pelat di Honda PCX 160.
Ia mengatakan, pelat nomor tersebut buka STCK.
Selain itu pelat nomor STCK tidak diperbolehkan memesan kode wilayah.
Baca Juga: Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini
"Itu bukan STCK. STCK tidak bisa pesan kode wilayah karena masih pra regident, juga tidak bisa pesan nomor cantik," tegasnya.
Ardila menambahkan sampai saat ini, nomor yang digunakan belum terdaftar pada Polda Metro Jaya.