Tahapan pencairan:
- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
- KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
- Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima BST. (dtks.kemensos.go.id)
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Selalu Gagal Didapat, Ternyata Ini Sebabnya
3. BNPT atau Kartu Sembako Rp 200 Ribu
BNPT disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahunnya.
Berikut cara mendapatkannya:
- Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)