Find Us On Social Media :

2 Tahap Daftar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Gampang Cukup Pakai KTP

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 5 Maret 2021 | 07:15 WIB
2 tahap mudah mendapatkan uang bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah program BLT UMKM, daftar pakai KTP, (Istimewa)

MOTOR Plus-online.com - 2 Tahap daftar bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, gampang cukup pakai KTP.

Bantuan pemerintah untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah akan dilanjutkan pada Maret 2021.

Bantuan Rp 2,4 juta ini tergabung dalam program Banpres produktif atau BLT UMKM.

Lumayan banget nih buat bikers yang mau buka bengkel kecil-kecilan, catat cara mendapatkan bantuan pemerintah ini.

Baca Juga: Bulan Maret Ini 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Segera Cek dari HP

Baca Juga: Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Siapkan KTP

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.

"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air, agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.

Baca Juga: Disalurkan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP

Askolani menyebutkan, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ucap dia.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan tidak semua pelaku usaha mikor layak mendapatkan bantuan pemerintah ini.

Baca Juga: Ditambah Ada 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Buruan Daftar

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer, Daftar Sekarang Pakai KTP dan KK

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.

Sebelumnya, Teten juga meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Selalu Gagal Didapat, Ternyata Ini Sebabnya

Berikut 2 tahap mudah mendapatkan uang bantuan Rp 2,4 juta dari BLT UMKM.

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

2. Membawa data-data yang diperlukan mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Selain itu, brother juga bisa mendaftarkan diri ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat hingga Cara Mendapatkannya"