Find Us On Social Media :

Bikin SIM Baru Bisa Diantar ke Rumah, Cocok Buat Kaum Rebahan

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 5 Maret 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi SIM. Bikin SIM baru enggak pakai lama bisa diantar ke rumah, cocok buat kaum rebahan. (Fadhliansyah/MOTOR Plus)

Baca Juga: Mau Bikin SIM Online Enggak Usah Bingung Lagi, Begini Caranya Bro

Nah untuk pembuatan SIM brother harus tahu syarat-syaratnya.

Berikut persyaratan yang harus pemohon SIM lakukan:

1. Permohonan tertulis,

2. Bisa membaca dan menulis,

3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor,

4. Batas usia, antara lain:

- 16 Tahun untuk SIM Golongan C,
- 17 Tahun untuk SIM Golongan A, dan
- 20 Tahun untuk SIM Golongan BI/BII.

5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor,

6. Sehat jasmani dan rohani, dan

7. Lulus ujian teori dan praktik.

Pemohon SIM juga harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang sah beserta foto kopi KTP.

Daripada nunggu lama SIM keluar, mending diantar ke rumah aja bro.