Find Us On Social Media :

Ada Lagi, Bantuan Kuota Internet Dari Pemerintah, Cek Persyaratannya

By , Jumat, 05 Maret 2021 | 12:45
Bantuan Kuota internet 50 GB dari Kemendibud (Dok Motorplus)

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer, Daftar Sekarang Pakai KTP dan KK

Sebagai catatan, bagi yang sudah menjadi penerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) kembali.