Find Us On Social Media :

Ada Lagi, Bantuan Kuota Internet Dari Pemerintah, Cek Persyaratannya

By Erwan Hartawan, Jumat, 5 Maret 2021 | 12:45 WIB
Bantuan Kuota internet 50 GB dari Kemendibud (Dok Motorplus)

Motor Plus-Online.com - Ada lagi nih, bantuan kuota internet dari pemerintah.

Bantuan ini datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Rencananya paket internet itu disalurkan pada 2021 ini.

Mengutip dari  Indonesia.go.id, Kemendikbud resmi melanjutkan kebijakan subsidi data internet.

Baca Juga: Ambil HP Ketik NIK KTP, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Maret 2021

Baca Juga: 2 Tahap Daftar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Gampang Cukup Pakai KTP

Kuota Internet dikirim selama tiga bulan, mulai Maret 2021 sampai Mei 2021.

"Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya terdapat perbedaan subsidi kuota internet.

Kali ini subsidi kuota internet yang diberikan tidak sebanyak tahun lalu.

Baca Juga: Bulan Maret Ini 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Segera Cek dari HP

Calon penerima pun juga wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Motor Plus mau kasih perbandingan nih subsidi kuota internet 2020 dan 2021.

Kuota Internet 2020:

- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan.

- Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB.

- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB.

Baca Juga: Maret Ini Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dilanjutkan Siapkan KTP

Kuota Internet 2021:

- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan.

- Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan.

- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Baca Juga: Disalurkan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP

Artinya ada pemotongan hampir 50 persen dari kuota internet 2020.

Tapi tenang, kuota tersebut tetap bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penerima bantuan juga internet Kemdikbud 2021 mesti memenuhi beberapa persyaratan

1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021

2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota

Baca Juga: Ditambah Ada 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2021, Buruan Daftar

Adapun syarat lain yakni:

- Siswa PAUD/Dikdasmen Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.

- Pendidik PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

- Mahasiswa
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Dosen

Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 3,55 Juta Ditransfer, Daftar Sekarang Pakai KTP dan KK

Sebagai catatan, bagi yang sudah menjadi penerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) kembali.