6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul:cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-yang-dimulai-maret-2021-siapkan-berkas-ktp-hingga-bidang-usaha?