Find Us On Social Media :

Punya KTP dan Nomor Telepon, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

By , Senin, 08 Maret 2021 | 06:55
Punya KTP dan Nomor Telepon, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta (Kompas.com)

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Segera Cek Rekening 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Maret Ini

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca Juga: Segera Cek Rekening 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Bulan Maret Ini

Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia