2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Ambil HP Ketik NIK KTP, Ada 3 Bantuan Pemerintah Cair Maret 2021
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: 2 Tahap Daftar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Gampang Cukup Pakai KTP
BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan.
Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul:cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-yang-dimulai-maret-2021-siapkan-berkas-ktp-hingga-bidang-usaha?