5. Objek barang yang akan dilelang berada di KejaksaanNegeri Aceh Besar di Kota Jantho, Calon peserta lelang disarankan melihat objek yang akan dilelang.Objek yang akan dilelang tidak dilengkapi bukti dokumen kepemilikan.
Buat lebih jelasnya, brother bisa cek di LINK INI.