Find Us On Social Media :

Bikers Catat, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas ke 10 Provinsi

By Fadhliansyah, Selasa, 9 Maret 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi PPKM. Bikers Catat, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas ke 10 Provinsi (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Bikers catat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang dan diperluas ke 10 provinsi.

Ini berarti PPKM mikro sudah memasuki jilid ketiga, yang berlaku selama 14 hari mulai hari ini (9/3/2021).

Jadi PPKM mikro jilid ketiga akan berakhir pada 22 Maret 2021 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Bikers Jangan Nekat Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Bikers Catat, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

"Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Gak hanya diperpanjang saja, tapi PPKM mikro juga diperluas cakupannya.

PPKM mikro tidak hanya berlaku di 7 provinsi di pulau Jawa dan Bali saja (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali).

Tapi pemerintah memperluas PPKM mikro ke tiga provinsi lain, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Catat Bro, PPKM Mikro Akan Diberlakukan di 7 Provinsi Ini Mulai Besok