Find Us On Social Media :

Bikers Catat, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas ke 10 Provinsi

By , Selasa, 09 Maret 2021 | 10:45
Ilustrasi PPKM. Bikers Catat, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas ke 10 Provinsi (Tribunnews.com)

Sementara, treatment dapat berupa isolasi mandiri, isolasi terpusat, ataupun perawatan yang dikoordinasikan oleh pos penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Bikers Atur Ulang Rencana Riding, Ada Perubahan Jadwal Libur Maret Nih

"PPKM mikro juga dibarengi dengan pemberian bantuan yaitu bantuan beras 20 kilogram per rumah yang di isolasi mandiri selama 14 hari dan bantuan masker kain sesuai dengan standar," terang Airlangga.

Pemerintah juga akan mengeluarkan pelarangan kegiatan berpergian ke luar daerah bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD selama masa libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yakni 10 sampai 14 Maret 2021.

Sementara, pegawai swasta diimbau untuk tidak melakukan kegiatan atau perjalanan ke luar daerah.

Untuk menindaklanjuti keputusan ini para kepala daerah akan menerbitkan aturan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Touring ke Ponorogo, Coba Main Ke Kampung Mati Tak Berpenghuni

"Dan ini beberapa daerah termasuk daerah yang baru yaitu Kalimantan Timur sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 tahun 2021, Sumatera Utara (menerbitkan) Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2021," kata Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang 14 Hari, Ini yang Harus Diketahui soal PPKM Mikro Jilid 3"