Find Us On Social Media :

Ketik NIK, Nama Lengkap Dan Alamat, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Maret Ini

By Joni Lono Mulia, Selasa, 9 Maret 2021 | 19:05 WIB
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT (Kompas.com)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Ini Rincian Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Lewat HP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.

Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Cair, Cukup Pakai KTP dan Isi Nama Lengkap

Cara Cek Penerima BLT UMKM Dan Cara Mencairkan BPUM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Siap-siap Ajukan Pinjaman Modal dari Ninja Xpress, Cuma 5 Menit Cair

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: "Syarat Dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login E-form.bri.co.id/bpum Untuk Cek Penerima BPUM"