Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Didapat, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

By Fadhliansyah, Rabu, 10 Maret 2021 | 07:19 WIB
Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Didapat, Siapkan KTP dan Nomor Telepon (Kompas.com)

Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Pakai HP, Bisa Cek Lolos Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Atau Tidak

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

BLT UMKM yang diberikan di tahun 2021 akan sama dengan sebelumnya di tahun 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Maret Ini Cek Namamu dari HP Sebelum Ke Kantor Pos