Baca Juga: Maret Ini Bantuan Rp 2,4 Juta Cair, Tinggal Masukkan NIK, Nama Lengkap dan Alamat
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul:cara-dapat-blt-umkm-rp-24-juta-yang-dimulai-maret-2021-siapkan-berkas-ktp-hingga-bidang-usaha?