- Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB.
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB.
Baca Juga: Jangan Dibocorin, Tri Luncurkan Paket Kuota Murah 25 GB Harga Mulai Rp 12 Ribu
Daftar penerima bantuan
Penerima bantuan kuota data internet Kemdikbud 2021 mesti memenuhi beberapa persyaratan.
Syarat-syarat tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:
1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021
Baca Juga: Asyik Ada Lagi Paket Kuota Unlimited Smartfren Rp 22 Ribu Seminggu Nonstop
2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
Syarat penerima bantuan
Berikut syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:
a. Siswa PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.