Find Us On Social Media :

Duh Beli Motor Bekas Dapat BPKB dan STNK Palsu, Begini Cek Keasliannya

By , Rabu, 10 Maret 2021 | 13:25
Ilustrasi STNK dan BPKB palsu (Kompas.com)

STNK Palsu yang disita Unit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung (Kompas.com)

Mengutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan informasi terkait cara membedakan BPKB asli dan palsu termasuk STNK.

Berikut caranya:

1. Periksa Sampul

Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram

Cek hologram di halaman pertama BPKB.

Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli.

Namun jika diterawang dan warna hologram berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak

3. Teliti Nomor Seri

Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.

Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.