Find Us On Social Media :

Sikat, Honda Supra X Dilelang Cuma Modal Rp 650 Ribu, Bodi Masih Mulus

By Erwan Hartawan, Rabu, 10 Maret 2021 | 18:45 WIB
Lelang Supra X (lelang.go.id)

MOTOR Plus-Online.com - Sikat, Honda Supra X dilelang murah, modalnya gak sampai sejuta.

Cuma modal Rp 650 ribu bisa dapat motor loh.

Nah buat brother yang mau cari motor bekas murah, lelang bisa jadi alternatif nih.

Motor-motor bekas ini merupakan kendaraan dinas yang sudah enggak terpakai dilelang murah.

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Cuma Rp 1,2 Jutaan, Surat Komplit

Baca Juga: Wuih Honda Supra-X Dilelang Murah Cuma Rp 900 Ribuan, Kondisi Mulus

Tapi brother harus jeli dengan kondisi motor dan surat-suratnya (STNK dan BPKB).

Banyak motor yang sudah enggak terpakai dilelang murah seperti Honda Supra ini.

Dikutip MOTOR Plus dari situs lelang.go.id, KPKNL Jakarta III melelang satu unit Honda Supra X.

Motor bebek berpelat nomor B 6234 PEQ ini dilelang diharga Rp 650.000 dengan jaminan Rp. 325.000.

Baca Juga: Suzuki Smash Dilelang Cuma Rp 600 Ribu, Buruan Daftar dan Bawa Pulang

Buat brother yang berminat buruan daftar karena batas akhir penawaran akan ditutup pada 7 Maret 2021 jam 11:00 WIB.

Dari fotonya, motor kondisinya masih mulus loh.

Hanya saja kotor karena kelamaan terparkir.

Buat brother yang berminat ikutan lelang, bisa baca keterangan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Honda BeAT Tahun 2013 Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit

Persyaratan Lelang:

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id;

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;

3. Peninjauan (Cek Fisik) Objek Lelang

a. Peserta Lelang DIWAJIBKAN melihat dan mengetahui kondisi dan aspek legal dari objek yang dilelang;

b. Objek Lelang berada di areal Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta Pusat, 10470;

Baca Juga: Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro

c. Peninjauan objek lelang dapat dilakukan pada Jumat, 5 Maret 2021 pukul 09.00 s.d. 16.00 dan Senin, 8 Maret 2021 pukul 09.00 s.d. 16.00 setelah berkoordinasi dengan narahubung yang tertera pada pengumuman ini; dan

d. Kondisi barang yang dilelang adalah sebagaimana adanya (as it is).

4. Objek lelang dijual apa adanya (as is) termasuk tapi tidak terbatas pada aspek legal dan segala tunggakan-tunggakan yang ada;

5. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui aspek legal serta ketentuan dan kondisi objek lelang berikut segala risiko yang mungkin timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab Pembeli;

Baca Juga: Honda GL Max Murah Cuma Rp 1,5 Jutaan Buruan Dibawa Pulang Bro

6. Peserta harus menyetor Uang Jaminan ke Virtual Account dengan nominal yang sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta I paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

7. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi kewajiban Peserta Lelang;

8. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan/tuntutan dalam bentuk apapun kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sesuai ketentuan;

9. Peserta yang ditunjuk sebagai Pembeli/Pemenang Lelang harus melunasi sisa harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, apabila tidak dilunasi sesuai ketentuan tersebut maka Pemenang Lelang dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara;

Baca Juga: Yamaha RX-King 2010 Dilelang Murah, STNK dan BPKB Komplit

10. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Jakarta III di JL. MI. RIDWAN RAIS NO.5 JAKARTA PUSAT 10110;

11. Pengambilan Kutipan Risalah Lelang yang dikuasakan, dilakukan dengan Surat Kuasa Notariil.

Untuk lebih jelasnya bisa di klik LINK disini.