Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.
Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bunga 0 Persen Ajukan Pinjaman dari Pegadaian Cepat Jangan Ketinggalan
Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunanan.
Fasilitas pinjaman online tanpa agunan dari LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.
Baca Juga: Sikat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan, Pengajuannya Bisa dari HP
1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.
4. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.