Baca Juga: Ini Penguman Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Segera Cek
- Login link e-from BRI https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila sudah terdaftar maka NIK dan nama anda akan muncul dalam eform BRI.
"Nomor eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM"
Bagi yang tidak terdaftar atau menerima akan menerima keterangan dengan tulisan warna merah bagi yang tidak.
"Nomor e-KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pontianak berjudul: keseluruh-cara-daftar-online-bantuan-umkm-tahap-3-ikuti-link-wwwdepkopgoid-akses-eform-bri?