Find Us On Social Media :

Besok Berlaku Nasional, Daftar Daerah yang Terapkan Tilang Elekronik

By Erwan Hartawan, Senin, 22 Maret 2021 | 13:49 WIB
Daftar daerah berlaku tilang elektronik (Tribunnews.com)

Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku

"Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak pelat H. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan, artinya ini enggak cuma khusus 1 Polda, jadi semua kendaraan di mana pun bisa ditindak,” ujar Abrianto.

Dalam tahap pertama, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE dan tersebar di 12 Polda.

Berikut rinciannya:

- 98 titik di Polda Metro Jaya

- 5 titik di Polda Riau

- 55 titik di Polda Jawa Timur

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

- 10 titik di Polda Jawa Tengah

- 16 titik di Polda Sulawesi Selatan