Find Us On Social Media :

Razia Knalpot Racing, Ini Kritik dan Harapan Produsen Pada Polisi

By , Selasa, 23 Maret 2021 | 13:51
Edi Nurmanto dari Abenk Muffler berdiskusi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (Istimewa)

Baca Juga: Nah Lo, Knalpot Standar Ternyata Melanggar Batas Kebisingan, Nih!

Pengetesan suara knalpot dengan cara disumpel disebut tidak tepat (Istimewa)

"Ada yang viral pengetesannya disumpel di lubang knalpot, itu bukan buat tes suara namun untuk uji emisi gas buang," heran Edi.

Menurut Edi, pengetesan emisi suara knalpot sudah ada aturannya mau di dalam ruangan atau di luar.

"Misalnya di dalam ruangan agar tidak ada suara lain seperti jalan, itu ditest di kondisi stasioner dan kecepatan tertentu, dan pakai DB meter," ingat Edi.

Lalu ada juga pengetesan di luar ruangan, dimana motor dibawa jalan kecepatan seperti 50 km/jam lalu dicatat berapa DB suaranya.

Baca Juga: Video Uji Emisi Motor di Jakarta, Mesin Standar Tidak Jaminan Lolos

Soal knalpot aftermarket harus ada cap SNI, juga dipertanyakan oleh Edi yang punya workshop di Bogor dan Purbalingga ini.

"Saya tanya pada Lembaga sertifikasi produk Balai Besar dan Barang Teknik (B4T – LSPr) belum ada SNI untuk knalpot aftermarket atau racing," kata Edi.

Untuk standarisasi knalpot aftermarket, Edi memberikan saran kalau meniru KIR di mobil niaga.

"Jadi produsen bawa knalpot, untuk dites secara berkala beberapa tahun untuk mengetes apa sudah lolos ambang suara dan emisi," tukasnya lagi.

Baca Juga: Prosedur Uji Emisi Motor Gratis di Jakarta, Simak Triknya Biar Lolos

Edi Nurmanto saat melakukan uji emisi knalpot aftermarket di Dishub Purbalingga. (Istimewa)