Find Us On Social Media :

Gak Cuma Menindak Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Ini Manfaat dari ETLE

By Yuka Samudera, Jumat, 26 Maret 2021 | 08:20 WIB
Gak cuma menindak pelanggar lalu lintas, ternyata ini manfaat dari ETLE. (TRIBUNNEWS)

Baca Juga: Awas, Tilang Elektronik Incar 10 Pelanggaran, Ratusan Kamera Disebar

Kasus ini melibatkan satu mobil dan seorang pesepeda, dan bisa terungkap jelas karena kecanggihan ETLE.

Nah oleh sebab itu, program penerapan ETLE nasional punya dampak besar untuk keberlangsungan penertiban lalu lintas, sekaligus pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.

Abrianto juga mengungkapkan, pada tahap awal program penerapan ETLE nasional, terdapat 12 Polda yang terdaftar akan melakukan peluncuran resmi.

Mereka kini sudah terintegrasi dengan ETLE nasional yang ada di Korlantas Polri.

Ilustrasi kamera ETLE. (TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Baca Juga: Simak Besaran Denda Tilang Elektronik, Paling Sedikit Rp 250 Ribu

Nantinya dalam penerapannya akan terhubung dengan big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E-Turjawali.

“Jadi masing-masing ke-12 Polda tersebut dapat melakukan penindakan nopol di luar daerah," ujar Abrianto.

"Sebagai contoh kepolisian di Yogyakarta bisa menindak pelanggar berplat “B” atau kendaraan Jakarta dan sebaliknya,” lanjutnya.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, ia menyebut ETLE tidak akan pandang bulu dan pilih kasih brother.