MOTOR Plus-online.com - Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siapkan aturan baru nih.
Kabar sedih buat bikers yang sudah punya rencana mudik atau pulang kampung pada Lebaran Idul Fitri nanti.
Soalnya, pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini.
Larangan Mudik Lebaran 2021 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Gak Dilarang, Wajib Tau Nih Persyaratannya
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dikutip dari Kompas.com.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," sambungnya.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Asyik, Mudik Lebaran Diizinkan Pemerintah, Epidemilog Kasih Saran Ini
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.