Find Us On Social Media :

Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dan Bukan Penerima Bansos, Cepet Hubungi Nomor Ini

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi uang. Gagal dapat bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah dan bukan penerima bansos, cepet hubungi nomor ini. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Gagal dapat bantuan Rp 3,55 juta dan bukan penerima bansos, cepet hubungi nomor ini bro.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dalam program Kartu Prakerja sudah dibuka pendaftarannya, Kamis (25/3/2021).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

"Hari ini gelombang 16 dibuka pukul 12.00 WIB," kata Louisa dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Bisa, Tinggal Siapin KTP dan HP

Baca Juga: 7 Alasan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Lolos-lolos, Buruan Dicek Bro

Namun, kuota yang tersedia pada gelombang kali ini lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya, yaitu 300.000 orang.

Perlu dicatat, salah satu syarat penerima Kartu Prakerja adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.

Hal ini karena Prakerja menjadi program semi bansos, sehingga peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bantuan sosial yang dimaksud seperti DTKS, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Buruan Cek SMS, Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Diumumkan, Bikers Lolos?

Namun bagaimana jika brother gagal daftar Prakerja, dengan alasan sudah terdaftar sebagai penerima bansos, padahal tidak merasa menjadi penerima?

Mengutip Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, terdapat alasan tertentu di mana seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.

Kegagalan ini dimungkinkan karena terdapat anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima bansos.

Bantuan itu antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta Dilakukan Hari Ini, Ceknya Dari HP

Bila pendaftar memiliki keluarga yang sudah menerima bantuan tersebut, maka pendaftar tidak bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Namun, jika tidak merasa menerima bansos dan tetap gagal mendaftar Kartu Prakerja, brother bisa menyampaikan keluhan di sini:

- www.lapor.go.id

- nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

 

Baca Juga: Dari HP, Apakah Bikers Terhitung Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta

Syarat daftar Prakerja

Berikut ini 3 syarat utama untuk mendaftar Prakerja:

- WNI

- Minimal berusia 18 tahun

- Sedang tidak menempuh pendidikan.

Louisa juga menjelaskan, sejumlah kriteria yang termasuk daftar terlarang.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," kata Louisa dikutip Kompas.com, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Ditutup Sebentar Lagi, Cek Nomor KTP dan HP

Melansir laman Prakerja berikut ini 7 golongan terlarang:

- Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Syaratnya WNI Berusia 18 Tahun

Sebab gagal mendaftar

Penyebab gagal mendaftar Prakerja adalah ada dua anggota keluarga yang sudah lolos Prakerja.

Mulai gelombang 12 dan seterusnya, terdapat peraturan bahwa dalam satu Kartu Keluarga anggota yang bisa mendapatkan Prakerja hanya dua orang.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Prakerja 2021 bukanlah merupakan peserta Prakerja 2020, karena bantuan Prakerja hanya diberikan sekali seumur hidup.

Jika NIK tidak sesuai, seperti keliru, salah ketik, dan sebagainya juga menyebabkan tidak bisa diverifikasi dan gagal.

 Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cek Syarat-syarat Ini Biar Lolos

Pengisian data NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus benar-benar sesuai, karena seleksi daftar Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, jika sudah benar dan masih bermasalah, disarankan untuk mengecek langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat.

Penyebab gagal lainnya adalah pendaftar lebih banyak daripada kuota.

Jumlah kuota yang diterima Prakerja setiap gelombangnya berkisar di angka 600.000 orang pada 2021.

Sementara itu pendaftarnya lebih banyak daripada kuota tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Penerima Bansos tapi Gagal Daftar Prakerja? Hubungi Nomor Ini" dan "Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Pukul 12.00 WIB, Kuota 300.000 Orang"