3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id untuk melihat data penerima BST. (dtks.kemensos.go.id)
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Bantuan Pemerintah Rp 600 Cair Akhir Maret Ini
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.
Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.
Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Bisa, Tinggal Siapin KTP dan HP
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.